Hubungan Antara Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dengan Keluhan Gangguan Kulit pada Nelayan di Wilayah Pimpin Desa Watudambo Kabupaten Minahasa Utara
DOI:
https://doi.org/10.57207/sth3kh83Abstract
Penyakit kulit merupakan salah satu penyakit yang sering terjadi di masyarakat, terutama pada pekerja informal seperti nelayan, karena kurang memperhatikan kebersihan diri dan kebersihan lingkungan tempat kerja. Keluhan nelayan terhadap penyakit kulit dapat disebabkan oleh paparan air laut, tingkat konsentrasi air laut dapat menyebabkan penyakit kulit, dapat juga disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Mengetahui hubungan penggunaan alat pelindung diri dengan keluhan penyakit kulit pada nelayan di Wilayah Pimpin Desa Watudambo Kabupaten Minahasa Utara. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode survei analitik. Desain penelitian yang digunakan adalah studi potong lintang nelayan di Wilayah Pimpin Desa Watudambo Kabupaten Minahasa Utara pada bulan Mei sampai Oktober 2021. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode pengamnbilan sampel secara keseluruhan dengan jumlah sampel sebanyak 32 nelayan. Berdasarkan persepsi responden tentang keluhan gangguan kulit didapatkan hasil bahwa 62% nelayan mengalami keluhan gangguan kulit, berdasarkan kategori personal hygiene didaptkan hasil bahwa 62,5% nelayan memiliki personal hygiene yang bagus Berdasarkan penggunaan alat pelindung diri didapatkan hasil bahwa 65,6% nelayan kurang menggunakan alat pelindung diri. Terdapat hubungan yang tepat antara penggunaan alat pelindung diri dengan keluhan penyakit kulit, sig. (2-sided) menunjukkan 0,006 < 0,05. Berdasarkan penggunaan APD 21 responden kurang menggunakan APD dan 11 responden menggunakan APD, sedangkan untuk keluhan gangguan kulit terdapat 20 responden yang mengalami keluhan mengenai gangguan kulit. Berdasarkan penelitian ini didapatkan hubungan antara penggunaan alat pelindung diri (APD) dengan keluhan gangguan kulit di wilayah Pimpin Desa Watudambo Kabupaten Minahasa Utara. Para nelayan di kawasan Pimpin Desa Watudambo, Minahasa Utara, diharapkan selalu dapat menggunakan APD yang memadai dalam menjalankan pekerjaannya agar tidak terjadi gangguan dan penyakit terkait penangkapan ikan.