Rekayasa Sosial Melalui Tilang Elektronik pada Pengemudi Ojek Online di Kota Manado
DOI:
https://doi.org/10.57207/gzh96g24Abstract
Artikel ini membahas tentang penggunaan tilang elektronik sebagai bentuk rekayasa sosial membentuk kepatuhan berlalu lintas. Dengan pertumbuhan pesat layanan ojek online, diperlukan metode efektif untuk mengendalikan perilaku pengemudi agar tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas dan etika berlalu lintas. Tilang elektronik muncul sebagai solusi inovatif yang memanfaatkan teknologi untuk memberikan sanksi secara cepat dan transparan kepada pengemudi yang melanggar aturan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan observasi partisipatif terhadap pengemudi ojek online baik pengguna motor maupun mobil sebanyak 10 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode tilang elektronik belum memiliki dampak yang signifikan terhadap perilaku pengemudi ojek online. Namun, dengan adanya sistem tilang elektronik, pengemudi cenderung lebih
memperhatikan aturan lalu lintas karena mereka sadar bahwa pelanggaran akan terdeteksi secara akurat dan sanksi akan diberikan tanpa penundaan. Secara keseluruhan, penggunaan tilang elektronik dalam industri ojek online telah belum berhasil secara maksimal membentuk rekayasa sosial dalam perilaku pengemudi, hal ini belum dibarengi dengan edukasi tentang tilang elektronik yang maksimal. Meskipun beberapa tantangan masih ada, seperti usaha untuk mengelabui sistem, manfaat keseluruhan dari tilang
elektronik dalam menciptakan perilaku yang lebih patuh terhadap aturan dan meningkatkan interaksi sosial yang positif patut diperhatikan. Studi ini memberikan wawasan tentang bagaimana teknologi dapat digunakan untuk mengarahkan perilaku manusia khususnya dalam kesadaran patuh berlalu-lintas.